ERA.id - Puluhan barang dan senjata tajam diamankan tim gabungan saat melakukan razia terhadap warga binaan yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor, pada hari Selasa (6/4) malam.
Selain barang dan senjata tajam, tiga buah handphone juga turut diamankan dalam razia yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang kelas II A Bogor bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor dibantu oleh Polresta Bogor Kota, dan Imigrasi.
Kepala Lapas Paledang Kelas II A Bogor, Yohanes Waskito mengatakan penggeladahan dan razia ini untuk memperingati hari bakti kemasyarakatan yang ke 57 yang akan jatuh pada tanggal 27 April 2021.
"Razia ini untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Paledang Kelas IIA Bogor. Razia ini dilakukan untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan," katanya kepada wartawan sesuai melakukan razia gabungan.
Sementara untuk penemuan handphone, lanjut Waskito handphone yang dimiliki napi ini memang sulit untuk dihilangkan.
Selain disembunyikan ditempat yang tak diduga, para napi ini mendapatkan handphone karena merupakan warisan dari napi terdahulu kepada para napi yang masih ada didalam lapas.
"Memang HP ini sulit untuk dihilangkan, karena ini sudah turun temurun, tiap napi bebas dititipkan," ujar Waskito.
Dilokasi yang sama, Kasi Brantas BNN Kabupaten Bogor AKP Dodi Rosjadi mengatakan untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba dari dalam lapas, pihaknya akan secara rutin melakukan razia didalam lapas.
"Kita akan kordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan razi rutin. Hari ini hasil razia untuk narkotika itu zero dan tidak ditemukan alat pendukung lainnya," pungkasnya.