Wali Kota Bima Arya Berikan Langsung Remisi HUT RI Kepada Napi Lapas Paledang Bogor

| 17 Aug 2021 19:16
Wali Kota Bima Arya Berikan Langsung Remisi HUT RI Kepada Napi Lapas Paledang Bogor
Pemberian langsung remisi Hari Kemerdekaan RI oleh Wali Kota Bogor Bima Arya kepada narapidana di Lapas Peledang Bogor, (17/8/2021). (Foto: Istimewa)

ERA.id - Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, secara langsung memberikan remisi HUT RI kepada ratusan narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang Bogor, Selasa, (17/08/2021).

Bima mengatakan pemberian remisi  ini tentunya merupakan satu hak yang harus dipenuhi dengan pesan yang disampaikan oleh pak menkumham agar warga binaan tetap menjalani proses sisanya yang ini dengan baik.

"Mudah-mudahan dengan pemberian remisi ini kepada warga binaan, ketika sudah lepas, (mereka) bisa diterima di masyarakat dengan baik," ujar Bima kepada wartawan.

Kepala Lapas Kelas 2 A Paledang, Kota Bogor Yohanes Waskito mengungkapkan ada 488 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Paledang, Kota Bogor, yang terima remisi atau pengurangan masa hukuman bertepatan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

Dari 488 narapidana, 482 mendapatkan remisi khusus (RK) satu dan 6 lainnya mendapatkan remisi khusus (RK) dua.

Waskito menambahkan dari 488 warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, warga binaan kasus narkoba berjumlah 231 orang dan warga binaan tindak pidana lainnya ada 257 orang.

"Secara umum, pemberian remisi tersebut terdiri sejumlah klasifikasi. Mulai dari pengurangan masa tahanan 1 bulan hingga pengurangan masa tahanan 6 bulan. Yang masa tahanannya tinggal 1 bulan ada 52 warga binaan, 2 bulan ada 120, yang 3 bulan ada 99," ucap Waskoto

Sementara, lanjut Waskito, yang masa tahanannya tinggal 4 bulan ada 127 warga binaan.

"Terus yang 5 bulan ada 83 dan yang sisa masa tahanannya tinggal 6 bulan ada 7 warga binaan," pungkasnya

Rekomendasi