Tukang Tenda Jadi Saksi Sidang, Rizieq Shihab: Saya Kira Mau Nagih Utang

| 23 Apr 2021 07:50
Tukang Tenda Jadi Saksi Sidang, Rizieq Shihab: Saya Kira Mau Nagih Utang
Sidang Rizieq Shihab {Antara)

ERA.id - Sidang kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar.

Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan salah seorang saksi dari penyedia jasa pasang tenda.

Dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021) Habib Rizieq tengah memberikan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa.

Habib Rizieq mulanya menyebut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan merupakan kriminalisasi.

Habib Rizieq diberikan kesempatan untuk bertanya kepada para saksi yang dihadirkan jaksa.

Terdapat 9 orang saksi, di antaranya Dahyatul sebagai penyedia jasa tenda dalam acara Petamburan kala itu.

Dengan santai, Habib Rizieq kemudian bertanya soal pembayaran penggunaan tenda dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan.

"Apakah panitia yang menyewa tenda anda sudah lunas bayar?" tanya Habib Rizieq.

"Sudah lunas semuanya," jawab Dahyatul.

"Ada utang yang belum dibayar?" tanya lagi Habib Rizieq.

"Tidak ada sama sekali," timpal Dahyatul.

Sampai akhirnya Habib Rizieq bertanya soal ada tidaknya kerusakan tenda selama penyelenggaraan acara Petamburan. Dahyatul kemudian menjawab semuanya dalam keadaan aman.

Habib Rizieq kemudian berkelakar mengakui sempat khawatir Dahyatul hadir dalam persidangan hanya untuk menagih utang.

"Saya tadi agak khawatir, kehadiran anda saya pikir mau menagih utang atau bagaimana ini," ucap kelakar Habib Rizieq.

"Tidak Bib," jawab Dahyatul.

"Saya khawatir karena kok sampai pemilik tenda dihadirkan. Jadi terima kasih, tidak ada apa-apa ya, tidak ada hutang semua lunas, panitia selama ini kooperatif, baik-baik saja ya," timpal Habib Rizieq lagi.

Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara maulid Nabi Muhammad SAW.

Rekomendasi