Gubernur Anies Apresiasi Klarifikasi dan Permintaan Maaf Menkes: Memupus Keraguan Ribuan Nakes DKI

| 29 May 2021 07:39
Gubernur Anies Apresiasi Klarifikasi dan Permintaan Maaf Menkes: Memupus Keraguan Ribuan Nakes DKI
Anies Baswedan (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi klrafikasi dan permintaan maaf dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait nilai E untuk daerahnya dalam penanganan pandemi COVID-19.

Dia mengajak Kementerian Kesehatan untuk bekerja sama dan berdiskusi membahas indikator risiko COVID-19 yang menjadi stadar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons Daerah pada penanggulangan wabah COVID-19," ujar Anies melalui keterangan terulis, Jumat (28/5/2021).

Anies memaparkan, dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30 persen, padahal sekitar 20-30 persen rumah sakit di DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta. DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.

“Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja COVID-19,” kata Anies.

Lebih lanjut, Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan pandemi ini. Penanganan pandemi sejatinya harus berdasarkan fakta, transparan, dan bekerja keras dalam jangka panjang.

Sehingga, kata Anies, penilaian dengan data dan skema yang disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Kamis (27/5), hanya akan menganggu kerja penanganan pandemi di Ibu Kota.

"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan," kata Anies.

Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf terkait pemberian nilai E pengendalian pandemi COVID-19 untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia mengatakan, penilaian tersebut merupakan indikator risiko yang tidak seharusnya digunakan untuk menilai kinerja suatu daerah.

Dalam klarifikasi tersebut, Menkes Budi juga menyebut, DKI Jakarta adalah salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi COVID-19. Menkes turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awal pandemi.

Rekomendasi