KPK Tegaskan Pemanggilan Anies Terkait Formula E Murni untuk Kepentingan Hukum

| 07 Sep 2022 12:39
KPK Tegaskan Pemanggilan Anies Terkait Formula E Murni untuk Kepentingan Hukum
Ilustrasi gedung KPK (Era.id)

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang ke KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi Formula E. KPK pun menegaskan pemanggilan Anies murni untuk kepentingan hukum.

"Kami tegaskan, permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud murni kepentingan hukum sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (07/09/2022).

Ali Fikri membenarkan Anies akan segera dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK. Dia mengatakan KPK menghargai Anies karena mau datang ke KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi Formula E tersebut.

"Kami hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi tersebut," ucapnya.

Ali enggan merinci apa saja yang akan ditanyai penyidik kepada Anies. Dia hanya mengatakan kasus ini masih tahap penyelidikan.

"Karena ini masih pada tahap penyelidikan tentu terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan ke publik," tutup dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan datang memenuhi panggilan KPK. Anies akan dimintai keterangan soal dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Terpantau, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022), sekitar pukul 09.26 WIB. Anies datang mengenakan baju dinas.

Dia datang sendirian ke gedung KPK. Anies terlihat membawa satu map biru. Dia tak berbicara banyak kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya.

"Terima kasih, terima kasih," ucap Anies. Anies lalu masuk ke gedung KPK.

Sekadar mengingatkan, KPK akan meminta keterangan Anies Baswedan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. KPK menjadwalkan memanggil Anies pada Rabu (7/9/2022).

"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, (6/9/2022).

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.

KPK menegaskan siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti dipanggil dalam proses penyelidikan tersebut.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," ujar Ali.

KPK pun mengharapkan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E kooperatif agar proses berjalan secara efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku.

Rekomendasi