ERA.id - Pemerintah Kota Bogor mengklaim berhasil menyelesaikan sengketa pembangunan Gereja GKI Yasmin yang telah berlangsung selama 15 tahun.
Pemkot Bogor memberikan hibah lahan untuk pembangunan gereja.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengucap syukur atas selesainya persoalan GKI Yasmi yang berjalan 15 tahun. Bima Arya menyerahkan langsung lahan kepada pihak GKI Yasmin.
"Alhamdulillah siang tadi jam 14.00 WIB Pemerintah Kota Bogor bersama dengan GKI Pengadilan mengumumkan kesepakatan penyelesaian persoalan GKI Yasmin yang telah berjalan selama 15 tahun," kata Bima Arya dalam keterangannya, Minggu (13/6).
Politikus PAN ini menegaskan tak ada paksaan dalam penyelesaian sengketa GKI Yasmin.
Dia menegaskan penyelesaian sengketa GKI Yasmin dilakukan dengan memandang semua pihak setara, serta pemahaman bersama untuk mencari solusi.
"Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia," sambungnya.
Pemkot Bogor telah melakukan 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal untuk mencari solusi terkait masalah GKI Yasmin. Bima ingin memastikan hak beribadah bagi seluruh warga Kota Bogor dapat terpenuhi tanpa terkecuali.
"Proses hibah yang hari ini dijalankan cara ceremony juga tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga dari Kelurahan Cilendek Barat, tanpa kerja keras dukungan dari seluruh Forkopimda DPRD, aparatur pemerintah kota, MUI, FKUB dan juga tentunya tim 7," ucapnya.