Kabar Baik untuk Sopir MikroTrans, Bakal Digaji Bulanan Setara UMR, Dapat BPJS, THR, hingga Tunjangan

| 28 Jul 2021 09:03
Kabar Baik untuk Sopir MikroTrans, Bakal Digaji Bulanan Setara UMR, Dapat BPJS, THR, hingga Tunjangan
Penumpang mengenakan masker dan menjaga jarak di dalam angkutan MikroTrans JakLingko di Tanah Abang, Jakarta, Kamis (22/7/2021). (Foto: Antara)

ERA.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama mitra perusahaan operator angkutan perkotaan (angkot) telah memfasilitasi pengemudi angkot mendapatkan penghasilan bulanan setara UMR dengan menjadi pengemudi MikroTrans atau transportasi pengumpan bus Transjakarta.

Direktur Operasional Transjakarta Prasetia Budi menjelaskan seluruh operator yang bergabung dengan perusahaan transportasi milik Pemprov DKI Jakarta tersebut, termasuk MikroTrans harus memiliki standar pelayanan minimum yang mengedepankan pelayanan pada pelanggan.

"Pengemudi akan dibayar minimal UMR dan mendapatkan BPJS, THR serta tunjangan dasar lainnya, sehingga diharapkan pelayanan tidak berbasis ngetem, menunggu pelanggan penuh," kata Prasetia saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Prasetia menjelaskan pengemudi tidak perlu lagi mengetem dan menunggu penumpang penuh, sehingga armada tetap berjalan dengan atau tanpa penumpang. Dengan begitu, di halte pun tidak akan terjadi antrean pelanggan.

Senada dengan itu, Sekretaris Perusahaan JakLingko Ahmad Rizalmi mengatakan pengemudi MikroTrans yang merupakan bagian dari moda transportasi jaringan JakLingko mendapatkan gaji setara UMR dengan sistem perhitungan kilometer harian yang harus ditempuh, minimal 90 km dan maksimal 110 km.

"Keuntungan dari sisi pendapatan, mereka bisa mendapatkan pendapatan setara dengan UMR karena mereka ada target kilometer harian, sehingga jam kerjanya lebih teratur sebagai pengemudi," kata Rizal.

Rizal memaparkan bahwa dengan adanya target kilometer harian yang harus dicapai, pengemudi di MikroTrans secara otomatis mengikuti jam operasional angkutan MikroTrans, yakni dimulai pukul 05.00 WIB.

Pengemudi juga wajib memenuhi standar pelayanan minimum yang diberlakukan Transjakarta, seperti tidak ada waktu tunggu "ngetem" untuk menambah penumpang.

"Mereka tidak perlu 'ngetem' lagi karena sudah tidak memikirkan penumpang dan setoran. Sekarang pun sebagian sudah ada teknologi GPS yang dipasang, sehingga akan ketauan kalau nanti 'ngetem'," kata Rizal.

Hal itu pun diakui oleh salah satu pengemudi MikroTrans jurusan Gondangdia-Cikini, Ganda Paradongan (27). Ganda mengungkapkan bahwa sebelumnya ia menjadi pengemudi angkot mikrolet 02 jurusan Pulogadung-Kampung Melayu.

Menurut Ganda, dengan bergabung ke Jaklingko menjadi pengemudi MikroTrans, ia tidak perlu memikirkan uang setoran dan uang bensin yang harus disisihkan.

"Dulu saya di angkot mikirin uang setoran sama bensin berapa setiap hari. Kalau penumpang sepi ya pasti kita harus 'ngetem'. Sekarang udah gak mikirin, hanya menaik dan menurunkan penumpang saja di halte yang udah ditentukan," kata Ganda.

Selain pendapatan, pengemudi MikroTrans juga berkesempatan menyekolahkan anaknya dengan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

"Selain tidak perlu 'ngetem', jam kerja teratur, dapat UMR, juga dari sisi keselamatan ada asuransi. Dari sisi operasional juga pasti hanya mobil yang sehat yang bisa beroperasional," tambah Rizal.

Rekomendasi