ERA.id - Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan non tunai dalam bentuk beras mulai Kamis (29/7/2021) sampai 17 Agustus 2021.
Tercatat, ada 1.007.397 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima bansos tersebut.
Rincian jumlah penerima bansos di wilayah Jakarta yakni, untuk Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KPM, Jakarta Timur 457.250 KMP, Jakarta Selatan 142.029 KMP, Jakarta Barat 73.948 KMP dan Kepulauan Seribu sekitar 2.496 KMP.
Bagi masyarakat Jakarta yang hendak mengetahui daftar penerima bansos tersebut, dapat mengeceknya dengan cara berikut:
- Buka website corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
- Jika website telah terbuka, masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan tekan tombol 'cari'
- Jika nama anggota keluarga atau identitas KK tercantum, artinya masuk ke dalam daftar penerima bansos. Begitupun sebaliknya
Lebih lanjut, jika masyarakat menemukan penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan sosial, maka dapat melapor ke Dinas Sosial melalui call center Dinas Sosial di Nomor 022-22684824, aplikasi JAKI, kanal CRM Pemprov DKI Jakarta, hingga website corona.jakarta.go.id.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menyebut setiap keluarga penerima manfaat (KMP) akan mendapatkan bantuan beras 10 kilogram jenis premium.
Dalam hal ini, penyaluran bantuan sosial dilakukan oleh PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda Pasar Jaya yang diserahkan langsung ke KPM melalui perangkat RT atau RW setempat.
"Intinya, kami sudah memiliki data by name by address setiap penerima bantuan ini dan akan disalurkan ke titik lokasi RW atau RT," terang Premi, Rabu (28/7).