Wagub DKI Sarankan Isolasi Terpusat, Antisipasi Klaster Keluarga

| 02 Aug 2021 17:30
Wagub DKI Sarankan Isolasi Terpusat, Antisipasi Klaster Keluarga
Ilustrasi tempat isolasi pasien COVID-19 (Dok. Antara)

ERA.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyarankan kepada warga terpapar COVID-19 untuk menjalani isolasi terpusat yang difasilitasi pemerintah untuk menghindari munculnya klaster keluarga.

"Kalau isolasi di rumah masing-masing, kami khawatir dapat menularkan kepada anggota keluarga lainnya dan kami khawatir tidak memenuhi standar," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (2/8/2021).

Apalagi saat ini, lanjut dia, tingkat okupansi di fasilitas isolasi yang disiapkan pemerintah baik Pusat dan DKI, sudah menurun drastis. Namun, Riza tidak menyebutkan detail penurunan tingkat okupansi terkini di fasilitas isolasi terpusat itu.

Adapun beberapa isolasi terpusat di DKI Jakarta di antaranya Wisma Atlet, Rusun Nagreg dan Rusun Pasar Rumput.

"Alhamdulillah berbagai tempat isolasi mandiri yang kami siapkan apakah dari pemerintah pusat dan daerah itu mengalami penurunan yang signifikan," imbuh Riza Patria.

Di fasilitas terpusat, pemerintah menyediakan tenaga medis dan didukung penyediaan obat-obatan dan vitamin. Meski begitu, kendala yang dihadapi selama ini, lanjut dia, warga lebih memilih isolasi mandiri di rumah.

"Masyarakat umumnya lebih senang di rumah tapi kami sarankan isolasi mandiri dapat menggunakan fasilitas yang sudah kami siapkan," ucapnya.

Sebelumnya, Riza mengakui sulit mengawasi warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah sendiri, apalagi jika warga tersebut menyembunyikan kondisi kesehatannya saat terjangkit penyakit dari virus SARS CoV-2.

"Kalau di rumah masing-masing itu lebih sulit kami melakukan pengawasan sekalipun kami sudah berkoordinasi dengan puskesmas, RT, satgas, dan anggota keluarga namun itu sangat tergantung dengan orang tersebut," imbuhnya.

Hingga saat ini, di DKI Jakarta terdapat 184 lokasi isolasi dengan total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang yang lokasinya ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, jumlah warga yang menjalani perawatan dan isolasi hingga 1 Agustus 2021 mencapai 15.884 kasus dengan penurunan mencapai 1.966 kasus.

Rekomendasi