ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Dalam instruksi ini, Anies menginstrukikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk melaksanakan penyelesaian isu prioritas pada tahun 2021-2022.
"Memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah serta BUMD dan potensi daerah lainnya, dan bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," tulis Anies dalam Ingub, dikutip pada Senin (9/8/2021).
Dalam lampiran Ingub, terdapat 28 isu yang menjadi target capaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.
Salah satu isu yang masuk daftar adalah penyelenggaraan Formula E. Anies memberi taget ajang balap mobil bertenaga listrik itu bisa terwujud pada pertengahan tahun depan.
"Terselenggaranya lomba formula E dengan target waktu Juni 2022," tulis Anies.
Selain Formula E, Anies juga memasukkan isu RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, RTRW dan RDTR, TOD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, pengembangan kawasan.
Selain itu, Anies juga memasukkan isu prioritas mengenai banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP Rp0, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, Jaklingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan masih mempertahankan keinginan menyelenggarakan Formula E, meski Jakarta tak masuk dalam kalender penyelenggaraan di tahun 2022. Upaya ini dilakukan dengan melakukan negoisasi ulang kepada Formula E Operation (FEO), pengelola Formula E di New York, Amerika Serikat.
"PT Jakarta Propertindo telah melakukan renegoisasi dengan pihak FEO mengenai penegasan dan kejelasan status keberlanjutan kerja sama, waktu pelaksanaan, serta status pendanaan yang telah dibayarkan," kata Anies dalam dokumen penjelasan mengenai perubahan RPJMD tahun 2017-2022.
Namun, setelah renegoisasi, ternyata saat ini FEO belum mengeluarkan kepastian mengenai apakah Jakarta tetap menjadi tuan rumah Formula E atau tidak karena menunggu perkembangan pandemi.
"Pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan tahun 2022 dan seterusnya akan dilakukan penjadwalan kembali setelah adanya kepastian penyelenggaraan Formula E dengan mempertimbangkan telah berakhirnya pandemi COVID-19," jelas dia.