ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya tidak pernah mengubah atau mengurangi data-data kematian selama pandemi COVID-19.
Data kematian selalu dilaporkan apa adanya dan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan.
Hal itu diungkapkan Anies melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan pada Jumat (13/8/2021).
"Terkait kematian. Kami di DKI Jakarta tidak pernah mengurangi atau mengubah data-data. Kematian selama pademi selalu dilaporkan apa adanya," ujar Anies.
Anies menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu melaporkan data kematian akibat COVID-19 sesuai kriteria dan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.
Langkah ini juga diklaim sudah sesuai dengan anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menekankan agar seluruh indikator selama pandemi dicatat dan dilaporkan.
Transparansi data itu, kata Anies, sudah dilakukan pihaknya sejak awal pandemi COVID-19 terdeteksi di Indonesia. Saat itu, meskipun memiliki keterbatasan, pihaknya selalu memantau perkembangan di lapangan. Misalnya dengan menggunakan data pelayanan pemakaman.
"Bahkan sejak awal pandemi, ketika masih ada keterbatasan kewenangan & kapasitas testing; untuk mendeteksi adanya wabah, kami menggunakan data pelayanan pemakaman agar bisa mendeteksi bahwa wabah telah masuk dari luar negeri ke Ibukota," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, Pemprov DKI Jakarta memegang prinsip untuk selalu mengacu pada ilmu pengetahuan dan tranparansi data selama masa pandemi COVID-19.
Sebelumnya, data kematian sempat menjadi polemik lantaran pemerintah menghapuskannya dari indikator penilaian level selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Alasannya, karena data kematian banyak yang dilaporkan tidak tepat waktu sehingga terjadi penumpukan dan distorsi.