Kibarkan Bendera Merah Putih di PIK, Ormas LMP Dibubarkan Aparat, Netizen Malah Berkomentar Kelewatan

| 18 Aug 2021 10:20
Kibarkan Bendera Merah Putih di PIK, Ormas LMP Dibubarkan Aparat, Netizen Malah Berkomentar Kelewatan
Anggota TNI dan anggota Ormas LMP di sekitar jembatan PIK. (Foto: Rizky Sulistio/ VOI)

ERA.id - Aksi LMP yang mengibarkan bendera merah putih dihentikan petugas tiga pilar Penjaringan di jembatan Pantai Indak Kapuk (PIK), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 17 Agustus, kemarin.

Kejadian ini kemudian viral di media sosial. Banyak yang mengira, pihak PIK rasis dan sindiran-sindiran berbau SARA lainnya.

Akibat pengibaran bendera sepanjang 21 meter itu, Jembatan PIK pun ditutup sementara dan lalu lintas menuju Pantai Maju dialihkan. Hasilnya, macet tak terelakkan.

Panglima Laskar Merah Putih (LMP) Daenk Jamal menyatakan, tujuan LMP membentangkan bendera hanya untuk memperingati HUT ke-76 RI.

Menurutnya, selama ini masyarakat berasumsi bahwa keberadaan Pantai Indah Kapuk (PIK) dianggap dikuasai oleh orang asing. Makanya mereka membentangkan bendera merah putih di Jembatan PIK.

Nyatanya, dugaan itu semuanya salah. Mereka tetap bisa mengibarkan bendera Indonesia, walau sempat dianggap akan menimbulkan kerumunan di tengah PPKM Level 4.

"Kami membuktikan dengan masuk ke dalam sana, bahwa kami bisa berdiri tegak di PIK dengan mengibarkan bendera merah putih. Ini masih menjadi teritorial kedaulatan NKRI bukan milik orang asing," kata Daenk Jamal, dikutip dari VOI, Rabu (18/8/2021).

"Jembatan sebagai simbol menjadi penyatu, titik satu dengan yang lain. Kami melihat animo masyarakat PIK sebenarnya mendukung, hanya pihak manajemen saja karena di bawah tekanan dan aturan sehingga tidak terlaksana dengan baik," ujarnya.

Lalu apa respons pria asal Mandar, Sulawesi Barat tersebut saat kegiatannya dihentikan? "Kami terima dengan lapang dada, karena kami tidak mau ada gesekan dengan siapa pun. Karena kami cinta NKRI," ucapnya.

Sementara Wakapolsek Metro Penjaringan AKP Arnold Simanjuntak mengatakan, LMP tak diizinkan beraksi sebab dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

"Kami kepolisian memutuskan berkoordinasi dengan pihak Koramil juga kita tidak memberikan izin tersebut karena ini kan masih PPKM sehingga itu dapat menimbulkan kerumunan," tegasnya.

Dengan begitu, informasi tentang tendesi SARA di media sosial terbantahkan. Untuk diketahui, akun Twitter @irutpagut menebar kebencian dengan menuding aktor terhalangnya aksi LMP dikarenakan pihak asing. ia juga mengunggah video keramaian di sekitar PIK saat aksi tersebut dihentikan.

"BENDERA "MERAH PUTIH" DILARANG PASANG DI PIK (Pantai Indah Kapuk). PANTAS AJA MAU DATANG KESANA HARUS PAKAI PASPOR. KETURUNAN CHINA RUPANYA SUDAH MENDIRIKAN NEGARA DALAM WILAYAH RI. Kurang Ajar..."

Rekomendasi