ERA.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang membongkar wahana hiburan pasar malam di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran ini dilakukan akibat pemilik tempat hiburan ini nekat buka di masa PPKM Level 3.
Di masa PPKM Level saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang gencar melakukan operasi dan patroli.
Namun, saat melintasi wilayah Kecamatan Keronjo petugas gabungan yang tengah berpatroli menemukan adanya kerumunan masyarakat.
Saat dicek, nyatanya terdapat arena bermain yang ketika itu, banyak masyarakat yang mengantre untuk bisa main di wahana tersebut.
"Saat petugas di lapangan melakukan pengecekan, ternyata kerumunan itu terjadi akibat adanya wahana bermain komedi putar, makanya disana dilakuoan tindakan dengan pembubaran," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa, (31/8/2021).
Kata dia, bukan hanya pembubaran kepada kerumunan masyarakat saja, bahkan pengelola diwajibkan untuk membongkar wahana tersebut.
"Kita juga minta arena bermainnya dibongkar. Hal ini dilakukan agar tidak ada kejadian seperti ini lagi. Dan untuk sanksi hanya teguran saja," ujarnya.
Langkah-langkah itu dilakukan, kata Wahyu, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, mengingat saat ini secara perlahan, angka kasus Covid-19 di wilayah setempat telah berangsur memgalami penurunan.
"Kita kan masih PPKM, makanya dibubarin, dan ini juga langkah kami untuk menekan kasus Covid-19, jangan sampai karena hal-hal ini, angka kembali naik seperti beberapa waktu yang lalu," ucapnya.