ERA.id - Tersangka pembunuhan (H) terhadap wanita berinisial LD (21) yang ditemukan tanpa busana di hotel Picasso In yang berada di daerah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan berhasil dibekuk. Polisi Mengungkap alasan pelaku melakukan tindak pembunuhan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan korban dan pelaku berhubungan melalui aplikasi MiChat sebelum akhirnya memutuskan bertemu di hotel tersebut.
"Mereka memang tidak punya hubungan satu sama lain, namun berkomunikasi melalui MiChat, di situ janjian dan bertemu untuk pertama kalinya malam itu," kata Azis dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Hasil autopsi ditemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban terutama di bagian leher akibat cekikan. Motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut lantaran tersinggung karena dikatakan bau badan.
"Adapun motif dari pelaku melakukan kejahatan tersebut karena merasa tersinggung, emosi dikatakan bahwa badannya bau dan kotor," tukas Azis.
Usai membunuh, tersangka diketahui mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti uang, ATM, dan handphone. Barang itulah yang kemudian menunjukkan pelaku sebagai tersangka pembunuhan.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita di hotel Picasso In, Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang berlokasi di Bojonggede.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Pelaku terkena ancaman penjara 15 tahun.