Polisi Periksa 20 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

| 08 Sep 2021 18:55
Polisi Periksa 20 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang
Dirjen Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Iqbal/ ERA.id)

ERA.id - Kepolisian memeriksa 20 orang saksi terkait kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Saksi tersebut diantaranya terdiri dari narapidana dan pegawai Lapas Kelas I Tangerang.

"Kami telah mengumpulkan barang bukti, dan juga mengumpulkan saksi sebanyak 20 orang," ujar Dirjen Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Rabu (8/9/2021).

Dari hasil olah TKP, lanjut dia, ditemukan barang bukti yang menunjukkan adanya korsleting listrik yang menjadi penyebab kebakaran.

Diketahui, api hanya berasal dari satu titik yaitu di bagian atas plafon yang terbuat dari bahan tripleks sehingga mudah terbakar.

"Hasil olah TKP ada beberapa yang dibawa antara lain adalah kabel ada beberapa alat listrik dan saluran instalasi. Dari hasil TKP titik api bersumber dari 1 titik, dan terjadi di atas dibalik plafon," lanjutnya.

Di lokasi kejadian juga ditemukan adanya kabel yang terkelupas, namun hal tersebut belum bisa dipastikan apakah itu menjadi penyebab kebakaran atau justru terkelupas akibat kebakaran.

"Pemeriksaan lebih lanjut akan dianalisa di Labfor apakah itu merupakan sebab ataukah akibat kebakaran," katanya.

Rekomendasi