ERA.id - Polres Metro Tangerang memeriksa 3 orang petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang. Pemeriksaan dilakukan terkait kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Rabu, (8/9) pukul 01.45 WIB lalu.
Diketahui, tragedi tersebut telah menewasakan 46 warga binaan. 41 diantaranya meninggal saat kejadian. Sementara 5 lainnya meninggal setelah sempat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut kebakaran ini disebabkan oleh Konsleting listrik. Namun demikian, Polda Metro Jaya berkerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota mencium adanya tindak pidana dalam kebakaran tersebut. Setidaknya, ada 22 orang yang sudah diperiksa.
Di Polres Metro Tangerang sendiri sudah ada 10 orang yang diperiksa. 7 orang merupakan napi Lapas Kelas 1 Tangerang dan 3 lainnya petugas BPBD Kota Tangerang.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik untuk BPBD Kota Tangerang, A Ghufron Falfeli membenarkan kalau 3 anak buahnya diperiksa. Namun, statusnya sebagai saksi.
"Iya. Ada 3 anggota (yang dimintai keterangan), Danru, Wadanton dan Kasi," ujarnya Senin (13/9/2021).
Ketiga petugas yang diamankan tersebut berada saat kejadian kebakaran berlangsung. Polisi menyelidiki soal minimnya alat pemadam api.
"Kalau terkait APAR, memang pas saat datang posisi sudah lululantak. Cuma kita engga melihat itu. Untuk hydran yang jadi masalah kita kan dua. Akses masuk sama sumber air," terangnya.
Menurut dia jika ada hydran atau sumber air saat kejadian tersebut pihaknya tidak akan kesulitan dalam memadamkan api.
"Kalau misalkan hydran ada kan bisa lebih mudah mengisi air. Kita akses susah dan sumber air itu jauh. Kalau terkait di dalam ada atau engga kita kurang tahu karena posisi gelap dan tidak bisa mantau apa apa," jelasnya.
Kata Ghufron saat kejadian tersebut berlangsung petugas juga mengalami kesulitan dalam mencapai akses masuk.
"Mobil memang tidak ada jalan buat masuk. Kemarin kita diarahkan ke posisi terdekat di titik dekat masjid yang ada lapangan bola dan kita tarik selang. Ga bisa mencapai ke titik," ujarnya.
Bahkan menurutnya sebelum kebakaran tersebut terjadi petugas sempat meminta akses dengan menjebol tembok.
"Ia memang itu posisi jauh. Karena kita tidak ada akses kita mau percepat pemadaman jadi kita tembak dari situ. (Belakang tembok). Kita sudah minta mau jebol tembok tapi tidak dibolehkan. Ya sudah kita tembak dari atas," ujarnya.