Penampakan Petasan Bungkus Al-Qur'an di Ciledug Tangerang, MUI Tegskan Haram, Polisi Bergerak

| 12 Sep 2021 17:11
Penampakan Petasan Bungkus Al-Qur'an di Ciledug Tangerang, MUI Tegskan Haram, Polisi Bergerak
Warga RT 01 RW 06 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug digegerkan dengan penuaan petasan yang diduga berbahan Al-Qur'an. Nampak kertas tersebut tertulis ayat-ayat suci Al-Qur'an. Istimewa

ERA.id - Warga RT 01 RW 06 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug digegerkan dengan penemuan petasan yang diduga berbungkus lembaran Al-Qur'an.

Kabar tersebut pun seketika ramai setelah diunggah oleh akun media sosial instagram @Ciledug24Jam.

Dalam dalam foto dan video yang diunggah, nampak lembaran kertas dengan tulisan ayat suci Al-Qur'an bekas petasan yang telah diledakkan berceceran. Petasan tersebut telah digunakan oleh salah satu warga untuk pesta pernikahan.

Pada unggahan itu terdapat keterangan yang berisi astagfirullah! Warga Parung Serab Ciledug temukan petasan hajatan berbahan dasar Al-Qur'an. Dalam keterangan tersebut juga disertai kronologinya.

"Paman saya menikahkan anaknya pada tanggal 11 September 2021 jam 16.00 WIB, alamat Kelurahan Parung Serab, RT 01/06, Ciledug. Biasanya kalau adat di kampung kami selesai akad nikah membunyikan petasan, sebagai pemberitahuan bahwa acara akad nikah sudah selesai. Pas ketika petasan dibakar ternyata bahan kertas yang digunakan untuk membuat petasan tersebut adalah Al Qur'an. Awalnya kami tidak tahu karena kulit pembungkus itu berwarna merah putih. Petasan ini dibeli di kawasan Kebon Manggis, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan," tulis dalam keterangan akun media tersebut.

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengatakan dirinya akan memeriksa kebenaran peristiwa tersebut. "Itu masih kita cek," ujarnya, Minggu, (12/09/2021).

Sejauh ini jajaran Polsek Ciledug pun sudah meninjau ke lokasi. Namun begitu, Poltar enggan berkomentar lebih jelas terkait peristiwa itu. Kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan

"Sudah sudah sudah (ke lokasi). Saya juga belum berani statemen kalo belum jelas. Kita Jaga jaga supaya kondusif," katanya.

Dugaan Al Qur'an dijadikan bahan lapisan pembungkus petasan ini pun disorot oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang. Ketua MUI Kota Tangerang, Baijuri Khotib meminta hal tersebut diusut karena telah menistakan agama Islam.

"Itu harus diselidiki, artinya ini ada kesengajaan ya. Pesatasan dibungkus oleh kertas yang ayat-ayat Al Qur'an dan ada kesengajaan penistaan oleh si pembuatnya. Soalnyakan, bahan lain masih banyak," tegasnya.

Baijuri mengatakan pihaknya telah meminta MUI Ciledug untuk mencari data soal hal tersebut. Begitu juga dengan pihak kepolisian untuk bertindak cepat menangani kasus ini.

"Kemudian saya minta secepatnya ada laporan juga ya. Tapi memang kepolisian, kita himbau untuk menyelidiki ini. Jadi kita minta MUI ciledug aja, coba telusuri rumahnnya dimana, ini orang kaya apa sebenernya," jelasnya.

Dia mengatakan, kepolisian memang sudah mengambil tindakan untuk penyelidikan. Bila ada unsur kesengajaan kata Baijuri jelas ini menistakan agama.

"Kemudian ini penistaan, petasan yang dibakar meledak dibakar gitu. Kemudian kertas-kertas hancurannya kan masih krliatan tulisan Al-Qur'an. Ada kesengajaan dan ini apakah penistaan apakah pembodohan yang bikin," katanya.

"Tapi dalam aspek hukum, ini penistaan ya. Cuma nanti penistaan ini bernagkat dari kesengajaan apa kebodohan karena keawaman," tambahnya. Muhammad Iqbal

Rekomendasi