Menhub Budi Karya Bakal Permanenkan Ganjil Genap di Puncak Bogor

| 19 Sep 2021 06:05
Menhub Budi Karya Bakal Permanenkan Ganjil Genap di Puncak Bogor
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) saat meninjau penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan Puncak, Bogor, pada Sabtu (18/9). (Kementerian Perhubungan)

ERA.id - Penerapan ganjil genap di puncak Bogor telah memasuki pekan ketiga. Ganjil genap sendiri diberlakukan di 8 titik termasuk diperbatasan menuju Cianjur. Namun, meski sudah diberlakukan ganjil genap, titik kemacetan masih saja terjadi. 

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya dalam kunjungannya ke Gadog, Ciawi, Bogor, mengaku akan mempermanenkan sistem Ganjil genap di Puncak Bogor. 

Budi juga mengapresiasi pihak kepolisian yang selalu konsinten melakukan perintah-perintah regulasi yang berlaku di negera ini. 

"Tadi saya dijelaskan segala sesuatu dengan detail dan upaya upayanya begitu responsif, oleh karenanya saya, kodam dengan kakorlantas kita bahasa di Yogya bagaimana kita mendukung PPKM dalam hal untuk mengatasi covid," katanya kepada wartawan. 

Budi juga mengungkapkan dalam rangka menindaklanjuti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) setiap hari Senin dan Selasa mengadakan rapat perbatas. 

Dalam rapat terbatas itu memang sudah dilaporkan tentang macetan di pusat-pusat wisata bukan saja di Gadog tapi juga ada di Pangandaran, ada di Bandung, ada di Jawa Tengah, ada di Jawa Timur dan semua itu dipikirkan secara matang.

"Nah oleh karenanya melalui Imendagri Nomor 42 Tahun 2021 dan kami sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), kita keluarkan besok hari," ucap Budi

Teknisnya, lanjut Budi, bahwa untuk daerah dengan PPKM Level 3 wisata bisa di buka dengan protokol kesehatan dan pembatasan yang ketat. Harus diberlakukan ganjil genap menuju dan dari wisata tersebut. Waktunya dari hari Jumat sampai Minggu tetapi semua keputusan juga decreasing oleh polri. 

"Saya yakin bahwa polri akan mengawalinya dengan baik, kawasan puncak memang favorit dan sudah menjadi tranding beberapa minggu terakhir ini macet. Untuk memarjinalkan puncak kita akan berlakukan ini," ucapnya

Budi juga menambahkan peraturan tersebut beerlaku untuk seluruh Indonesia seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogja, Bali berlangsung semuanya ya. 

 "Bukan hanya Gadog, ini secara kebutulan aja bicara disini oleh karenanya saya mengharapkan semua pemda yang masih level 3 ada titik kemacetan berlakukanlah ganjil genap dan kita tetap mengecualikan kendaraan pemadam kebakaran, jenazah, kesehatan, logistik, TNI Polri dikecualikan," tukasnya.

Rekomendasi