ERA.id - Korban luka-luka akibat kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang yang masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang tersisa 1. Dia yakni Y (33) warga binaan atau narapidana yang menderita luka bakar 25 persen.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan Y sudah menjalani operasi debridement sebanyak lima kali.
Diketahui, Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban kebakaran.
"Alhamdulillah operasi enggak ada masalah, kalau pasien ini sudah bagus sih. Enggak ada kemungkinan berpotensi perburukan lagi. Operasinya semua lancar," kata Hilwani, Selasa, (20/09/2021).
Namun, lanjut Hilwani, Y masih harus menjalani operasi debridement beberapa kali lagi. Pasalnya, masih ada jaringan kulit Y yang kurang sehat terutama di bagian punggungnya.
"Luka bakar itu perawatan bisa lebih dari tiga minggu, tapi kalau lukanya sudah bagus ya bisa rawat," katanya.
Sehingga pihaknya belum bisa menentukan jadwal pengembalian Y ke Lapas Kelas 1 Tangerang. Sedangkan napi lainnya, JS, 35, sudah dikembalikan ke lapas beberapa hari lalu karena lukanya sudah membaik.
JS masih harus rawat jalan setelah dioperasi patah tulang tertutup pada pekan lalu. Untuk menjalani rawat jalan itu, kata Hilwani, pihak lapas yang akan mengantar JS ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Nanti kontrol lagi, biasanya 3-5 hari pasca-operasi, dalam minggu ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, insiden kebakaran itu terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang itu terjadi pukul 01.45 Wib pada Rabu 8 September 2021. Insiden ini menewaskan 49 orang narapidana, sementara puluhan korban lainnya luka-luka.