Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Cepat Teratasi, Mahfud MD: Kami Apresiasi

| 08 Sep 2021 20:37
Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Cepat Teratasi, Mahfud MD: Kami Apresiasi
Mahfud MD (ERA.id)

ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi atas penanganan cepat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, termasuk menyediakan layanan komunikasi bagi keluarga untuk mendapatkan informasi.

"Kami sampaikan bela sungkawa atas insiden ini kepada keluarga korban dan apresiasi penanganan cepat atas peristiwa kebakaran oleh semua pihak, termasuk komunikasi dengan pihak keluarga dalam mendapatkan informasi," katanya saat memberikan keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Ia mengatakan telah meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang dan memastikan saat ini kondisinya terkendali.

Pembentukan gugus tugas yang dilakukan Dirjen PAS Kemenkumham sangat membantu khususnya bagi keluarga napi dalam mendapatkan informasi.

Gugus tugas tersebut, lanjut Mahfud MD, diharapkan dapat segera menindaklanjuti informasi yang dibutuhkan keluarga, khususnya napi yang meninggal dalam insiden tersebut.

"Ada gugus tugas yang menangani korban, keluarga, identifikasi hingga penyaluran informasi. Ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses kepada keluarga napi yang menjadi korban dalam insiden tersebut," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penyebab kebakaran di Blok C 2 Lapas Kelas 1 Tangerang disebabkan korsleting listrik karena tak adanya perawatan instalasi listrik.

Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibangun pada tahun 1972 hanya dilakukan penambahan daya, namun untuk instalasi tak ada perawatan sehingga menjadi dugaan sementara penyebab kebakaran.

Kemenkumham sudah membentuk tim untuk menangani kasus ini mulai dari pengurusan napi yang meninggal, penyelidikan penyebab kebakaran, pemulihan bagi anggota keluarga hingga koordinasi dengan berbagai pihak.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengirimkan Tim Disaster Victim Identivication (DVI) dan Puslabfor Polri membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya mengidentifikasi korban kebakaran dan menelusuri penyebab kebakaran.

Kebakaran yang melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada pukul 01.45 WIB dini hari menewaskan 41 warga binaan dan delapan orang lainnya dirawat akibat luka-luka.

Dari informasi yang didapat diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Diketahui Blok Chandiri Nengga 2 diisi 22 narapidana.

Rekomendasi