Bawa Ekstasi, Legislator Papua Thomas Sondegau Ditangkap Polisi

| 02 Oct 2021 16:20
Bawa Ekstasi, Legislator Papua Thomas Sondegau Ditangkap Polisi
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, penangkapan dilakukan pada 27 September 2021 lalu. "Benar. Sudah lama, 27 September lalu," katanya kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Thomas diketahui diciduk di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Menurut Yusri, dari penangkapan itu pihak aparat kepolisian menyita barang bukti berupa satu butir ekstasi.

Setelah menjalani pemeriksaan, Thomas juga diketahui positif menggunakan obat-obatan terlarang.

"(Barang bukti) satu butir ekstasi, positif dia," kata Yusri.

Saat ini, kata Yusri, Thomas sedang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Sekarang di rehab di RSKO," pungkasnya.

Rekomendasi