Sikap Tegas Pangdam Jaya Turun Tangan Urus Kasus Rachel Vennya: Periksa dari Hulu sampai Hilir

| 14 Oct 2021 15:53
Sikap Tegas Pangdam Jaya Turun Tangan Urus Kasus Rachel Vennya: Periksa dari Hulu sampai Hilir
Dok. Kodam Jaya

ERA.id - Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19 merespons tegas terkait berita viral kaburnya Selegram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma atlet Pademangan.

Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari Hulu sampai ke Hilir dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari Bandara sampai dengan di RSDC wisma Pademangan, kata Kolonel Herwin, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).

Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural.

Namun, nampaknya Rachel Vennyatak memenuhi kriteria warga yang mendapat fasilitas karantina gratis.

Keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021 tgl 15 Sep 2021 menyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas Repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah 1) Para pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia, 2) Pelajar/Mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari Luar Negri dan, 3) Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari Luar Negri.

"Pada Kasus selegram Rachel Ven menunjukkan bahwa ybs tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," sambungya.

Pada saat pendalaman kasus, Kodam Jaya menemukan adanya dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar Selegram Rachel Vennya dapat menghindari Prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negeri.

Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid 19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya.

"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal," jelas Kapendam Jaya.

Rekomendasi