Viral #OknumAparatBrengsek', Advokat Alvin Lim Bakal Somasi Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya

| 20 Oct 2021 15:35
Viral #OknumAparatBrengsek', Advokat Alvin Lim Bakal Somasi Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)

ERA.id - Sejak sepekan terakhir, Citra Polri nampaknya sedang menurun. Kini, tagar #OknumAparatBrengsek' menggema di media sosial Twitter dan menjadi trending topic Twitter di Indonesia.

Bukan hanya kali ini, beberapa hari yang lalu tagar #PercumaLaporPolisi' juga sempat menjadi trending topic.

Dalam cuitan netizen, tagar Oknum Aparat Brengsek sepertinya bermula dari kasus mahasiswa yang dibanting hingga kejang-kejang saat unjuk rasa hingga kasus perkosaan yang diduga dilakukan Kapolsek.

Kapolri Jenderal Pol Listyo SIgit Prabowo pun merespons dengan memerintahkan jajarannya untuk tidak antikritik dan tegas terhadap oknum anggota yang melakukan kesalahan.

LQ Indonesia Lawfirm menanggapi Arahan Kapolri agar Kapolda dan Propam Mabes Polri pimpinan Irjen Ferdy Sambo agar menindak oknum aparat kepolisian yang represif, melanggar etika dan melanggar hukum.

"Arahan Kapolri bagus dan baik secara teori, namun pelaksanaan di lapangan bagaimana? Apakah dijalankan maksimal di lapangan oleh Kapolda, Kapolres, kapolsek dan anggotanya? Jika tidak maka akan sia-sia dan jadi pepesan kosong," ujar pendiri LQ Indonesia Lawfimr,  ujar Alvin Lim, Rabu (20/10/2021).

Sebagai langkah nyata perlawanan LQ terhadap Oknum Polri, mereka akan mengirimkan somasi ke Kapolri dan Kapolda Metro Jaya atas gugatan Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum Polri bertentangan dengan UU No 2 tahun 2002 Tentang kepolisian.

Mereka menilai tidak ada tindakan tegas kepada pimpinan reserse di Polda Metro Jaya yang mengepalai Oknum POLRI dapat didugakan perbuatan melawan hukum.

"Segera kami akan mensomasi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar segera mencopot Pimpinan Reserse terkait, demi adanya perbaikan dan perubahan Polri yang lurus dan berjalan sesuai SOP. Apabila tidak ada keseriusan Kapolda dan Kapolri membenahi Oknum Fismondev, segera kami daftarkan gugatan PMH ke PN Jakarta Selatan," kata Alvin.

Tujuannya agar seluruh masyarakat Indonesia tahu modus-modus pemerasan oknum Polri dan jual beli perkara.

"Di sidang terbuka untuk umum akan kami buka alat-alat bukti kami dan dicatatkan di pengadilan supaya masyarakat melihat modus oknum dan minimnya tindakan POLRI membenahi oknum dan hanya mengkambing hitamkan bawahannya," ucapnya.

LQ Indonesia Lawfirm mengaku juga kecewa akibat perbuatan oknum, membuat anggota Polri lainnya yang baik jadi kena hujatan masyarakat.

"Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelangga. Pimpinan Polri jangan lindungi oknum yang merusak institusi," ucap Alvin Lim.

Rekomendasi