Viral Spanduk Parkir Gratis Indomaret di Bekasi, Lapor Polisi Jika Dimintai Uang Parkir

| 27 Oct 2021 15:48
Viral Spanduk Parkir Gratis Indomaret di Bekasi, Lapor Polisi Jika Dimintai Uang Parkir
Dok. Twitter

ERA.id - Sebuah gerai Indomaret di Bekasi berani memasang spanduk menolak keberadaan tukang parkir di halamannya.

"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat," demikian potongan kalimat di spanduk warna kuning itu.

Dalam spanduk itu juga mencantumkan nomor polisi yang bisa dihubungi, yakni nomor Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi.

Cuitan yang dibuat 26 Oktober ini sudah di-retweet 10.200 kali dan dikutip 2.276 kali. Sudah 36,6 ribu akun yang me-like cuitan ini.

Kebijakan Indomaret di Bekasi ini menuai pro kontra di media sosial.

"Ko sedih ya.. padahal cuma 2ribu gitu. Dia juga kaga mau kaliii jadi kang parkir. Tp kan dgn cara itu dia bisa ngehidupin dan ngebiayain keluarga dan anak2nya. apa salahnya sih, saling membantu," ujar salah satu netizen.

"Kamu tau ga, aku jualan cari selisih 500-1000 itu susah banget, cape banget. Mereka ga ngapa2in tp dapet 2000. Enak bener, klu tukang parkirnya bener ya gpp misal klu hujan helm di amankan kt jg kan ikhlas. Lah ini ga nyampe 30 menit markir trs mereka jg ga ngapa2in," komentar netizen lainnya.

Pihak Indomaret pu menjelaskan soal spanduk tersebut.

"Iya itu dari Pemda dan kepolisian," kata Marketing Director PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, Kamis (27/10/2021).

Rekomendasi