DPRD DKI: Hibah ke Daerah Penyangga Harus Ada Efek Ganda Atasi Macet dan Banjir

| 03 Nov 2021 18:30
DPRD DKI: Hibah ke Daerah Penyangga Harus Ada Efek Ganda Atasi Macet dan Banjir
Andyka (Dok. Antara)

ERA.id - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Andyka meminta hibah dari Pemprov DKI Jakarta ke daerah penyangga Jakarta pada 2022 harus tepat sasaran, tepat guna dan mampu membantu persoalan yang dihadapi daerah dan Jakarta.

"Tentunya kita juga mengharapkan adanya efek berganda yang diberikan untuk masyarakat Kota Jakarta, seperti bantuan untuk Kota Depok terkait transportasi macet dan sebagainya, kemudian Kabupaten Bogor terkait masalah banjir dan sebagainya," kata Anggota Komisi C Andyka dalam keterangannya di DPRD DKI di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).

Sebelumnya, rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022, menyebutkan, usulan pemberian hibah untuk daerah penyangga oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebesar Rp479,54 miliar untuk Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor.

Oleh karena itu, kata Andyka, pihaknya meminta agar BPKD melampirkan rekapitulasi penggunaan anggaran bantuan keuangan medio tiga tahun terakhir (2018-2021) secara komprehensif.

"Bantuan keuangan tolong sampaikan ke kami sejak 2018, nantinya bisa kita lihat sebelum masa pandemi, ini bisa kita lakukan komparasi seperti apa bantuan diberikan," ucap Andyka.

Senada dengan Andyka, Anggota komisi C DPRD DKI Eneng Malianasari juga mendorong BPKD menyerahkan rekapitulasi yang diusulkan masing-masing pemerintah daerah kepada Pemprov DKI pada 2022.

"Pertama besarannya berapa di masing-masing wilayah dan untuk apa saja. Ini penting karena ada wilayah sudah diberikan tetap setiap tahunnya," katanya.

Apalagi menurut Eneng, Komisi C juga mendapatkan informasi pemberian dana bantuan keuangan yang perlu mendapat pengkajian lebih lanjut.

"Jadi, sebetulnya tidak hanya yang baru saja yang kami minta, tetap juga yang sudah biasa mendapatkan bantuan keuangan. Memang betul APBD DKI Jakarta besar tetapi kita harus memperhatikan apakah masih cukup untuk membiayai warganya kebutuhan dan lain-lain, baru prioritas bantu yang lain," ujar Eneng.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengaku bahwa pihaknya realistis dalam menetapkan besaran dana hibah yang dibutuhkan masing-masing pemerintah daerah penyangga Kota Jakarta sesuai kebutuhan.

"Apalagi kami laporkan di 2021, hampir semuanya (dana bantuan keuangan daerah) terkena 'refocusing', kecuali beberapa daerah saja," tuturnya.

Dengan demikian, pihaknya memastikan akan segera berkoordinasi dengan BPKD agar seluruh anggaran bantuan keuangan pemerintah daerah yang digelontorkan Pemprov DKI dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

"Untuk sementara ini kita proses yang kita sudah lakukan di awal kemudian ada review tim di Pemprov dan kemudian baru kita berikan," tutur Sri.

Rekomendasi