ERA.id - Musisi Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (4/11).
Tak sendirian, pelantun lagu "Bento" itu datang dengan ditemani keluarga dan penasehat hukumnya.
Iwan Fals tiba di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.55 WIB.
Saat ditanya ihwal kedatangannya ke Polda Metro Jaya, musisi yang punya nama lengkap Virgiawan Liestanto itu enggan banyak berkomentar.
"Nanti ya, bikin laporan dulu," kata Iwan Fals kepara wartawan, Kamis (4/10/2021).
Menurut informasi yang beredar, Iwan Fals disebut-sebut melaporkan pendiri organisasi masyarakat (ormas) Orang Indonesia (OI), yang notabene adalah fanbase Iwan Fals.
Salah satu pengacara Iwan Fals menyatakan pelaporan itu berkaitan dengan pencemaran nama baik. Tapi perihal duduk permasalahan, belum bisa disampaikan hingga pelaporan itu diterima oleh pihak kepolisian.
"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri Ormas OI," singkatnya