ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan banjir di sejumlah lokasi di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan pada Sabtu (13/11) surut dalam waktu kurang dari enam jam karena kolaborasi berbagai organisasi perangkat daerah.
"Banjir yang terjadi kemarin dapat surut dalam waktu kurang dari enam jam," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Sabdo Kurnianto di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (15/11/2021).
Ia menyebutkan, sebagian besar wilayah yang terdampak genangan di Jakarta Timur (Jaktim) seperti yang terjadi di Kelurahan Cipinang Melayu, Kelurahan Makasar dan Kelurahan Kebon Pala dengan ketinggian 40-60 sentimeter (cm) surut dalam waktu sekitar dua jam.
Sedangkan untuk genangan di Kelurahan Cililitan, Kelurahan Tengah dan Kelurahan Rambutan, surut dalam waktu sekitar tiga hingga empat jam.
Personel gabungan Pemprov DKI yang dilengkapi dengan peralatan langsung bergerak cepat dalam menangani genangan. "Melihat curah hujan yang tinggi, seluruh jajaran Pemprov DKI akan terus bersiaga untuk meminimalisir dampak genangan atau banjir," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, genangan yang terjadi di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), tepatnya di Jalan Kemang Utara IX akibat luapan Kali Kemang dapat ditangani dan surut dalam waktu dua jam.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, sebagai tindak lanjut pihaknya terus memantau perkembangan genangan atau banjir dan tinggi muka air di pintu-pintu air.
"Meski tinggi muka air bervariasi kemarin, tetapi dari pantauan kami tidak ada yang sampai berstatus awas atau siaga satu," ujar Yusmada dalam siaran pers.
Masyarakat dapat memantau informasi terkini wilayah terdampak banjir dan genangan melalui link https://pantaubanjir.jakarta.go.id/peta-banjir-berbasiskan-rt melalui aplikasi JAKI, maupun akun twitter @BPBDJakarta.
Perkembangan terkini wilayah terdampak banjir dan genangan akan diperbarui setiap tiga jam dan dapat menghubungi Pusat Informasi (Call Center) Jakarta Siaga 112 apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut.