Nirina Zubir Emosi ke Mantan ART: Ini Dia Orangnya, Terima Kasih Pak Kapolda Metro

| 18 Nov 2021 15:54
Nirina Zubir Emosi ke Mantan ART: Ini Dia Orangnya, Terima Kasih Pak Kapolda Metro
Nirina Zubir (PMJNews)

ERA.id - Polda Metro Jaya menggelar juma pers terkait kasus mafia tanah terhadap keluarga artis Nirina Zubir. Dalam jumpa pers tersebut, kali pertama Nirina bertemu dengan pelaku yang salah satunya merupakan mantan ART di keluarganya.

Pemain film dan presenter itu pun tak tahan menahan air matanya saat melihat langsung Riri, mantan ART ibunya yang sudah melakukan penggelapan uang Rp17 miliar dari pengurusan surat-surat tanah dan rumah almarhumah ibunda tercintanya.

"Ini adalah pertemuan pertama saya, setelah orang-orang di belakang saya ini menjadi tersangka dan ditahan. Khususnya kepada Saudara Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).

"Berat sekali hati saya untuk ketemu dia dan tidak ada sedikit pun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja. Menatap mata saya dengan sebegitunya. Even saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," sambung Nirina.

Nirina terus menangis dan sedih atas perbuatan yang dilakukan Riri terhadap keluarganya. Tak lupa, ia berterimakasih sekali kepada jajaran kepolisian.

"Saya setengah bisa bernapas di sini bersama keluarga, saya sudah sedikit tenang karena sudah jadi tersangka dan sudah ditahan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kasubdit Harda," uncap Nirina Zubir, seperti dilansir PMJ News.

Dalam kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir, pelaku utamanya ART Riri Khasmita dan suaminya Endrianto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tiga orang lainnya juga ikut menjadi tersangka.

Polisi menetapkan Riri Khasmita, asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, sebagai tersangka kasus mafia tanah senilai Rp17 miliar. Riri Khasmita dkk dijerat pasal penggelapan, pemalsuan dokumen, hingga pencucian uang.

Rekomendasi