Kasus Gedung SMAN 96 Jakarta Roboh, Polisi Panggil Pejabat Sudindik

| 30 Nov 2021 15:11
Kasus Gedung SMAN 96 Jakarta Roboh, Polisi Panggil Pejabat Sudindik
SMA 96 Jakarta (Antara)

ERA.id - Penyidik dari Polres Jakarta Barat siap meminta keterangan Kasudin Pendidikan Jakbar terkait kasus bangunan milik SMAN 96 Jakarta yang roboh. Pemeriksaan dijadwalkan dalam pekan ini.

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandry menerangkan, Kasudin Pendidikan Jakarta Barat telah mengkonfirmasi bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan terhadap Kasudin Pendidikan Jakbar terkait dirinya sebagai pelaksana kegiatan.

"Minggu ini diklarifikasi. Jadwalnya kalau tidak besok ya lusa. Ini kaitannya dengan bangunan roboh karena dia sebagai pelaksana kegiatan," ucap Fahmi kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Masih dari keterangan Fahmi, sejauh ini sudah 21 orang saksi yang diinterogasi oleh penyidik. Bahkan, penyidik saat ini masih menunggu analisis dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.

Hasilnya nanti, akan dijadikan rujukan oleh penyidik dalam mengusut perkara ini termasuk soal indikasi kelalaian.

"Keputusan ada di labfor yang menentukan nanti labfor. Kita masih nunggu dari labfor. Nanti setelah itu baru ada kesimpulan soal dugaan kelalaian," ungkapnya.

Lebih jauh Fahmi menuturkan, tim labfor telah mengambil sampel pada minggu lalu. Sekarang masih dalam tahap penelitian.

"Karena hasil labfor diperkirakan dua minggu setelah pengambilan sampel. Karena pengambilan sampel kan minggu lalu. Paling cepat minggu ini, kalau sesuai jadwal minggu depan," tutupnya.

Rekomendasi