ERA.id - Narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang kembali terulang. Setelah pelarian Cai Chang Fan yang menggemparkan, kini giliran narapidana kasus narkotika berinisial A dikabarkan kabur.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Rika mengatakan A yang merupakan narapidana asal Aceh ini melarikan diri sejak Rabu, (8/12/2021).
"Kabur sejak hari Rabu dan Rabu itu juga langsung diketahui terjadinya pelarian pihak lapas kelas 1 Tangerang. Dia narapidana kasus narkoba," ujarnya Minggu, (12/12/2021).
Dia mengatakan Lapas Kelas 1 Tangerang di dan Kanwil Kemenkumham Banten bakal berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar A. Sejauh ini kata dia sudah ada sejumlah orang yang diperiksa terkait kaburnya A.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelarian tersebut, bersama dengan tim Kamtib direktorat jenderal PAS," katanya.
Dia mengatakan, A sudah menjalani masa tahanan selama lima tahun. "Yang bersangkutan narapidana, selama 5 tahun," imbuhnya.
Kata dia, pihaknya bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota san Polda Riau untuk melakukan pengejaran A. "Tim dari kepolisian sudah menelisik kemana saja dia melarikan diri, dan sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian wilayah lain yakni Polda Riau," pungkasnya.