Panitia 'Puncak Berzikir X' Lolos dari Sanksi Pelanggaran Prokes, Bupati Bogor: Win-win Solution

| 04 Jan 2022 07:41
Panitia 'Puncak Berzikir X' Lolos dari Sanksi Pelanggaran Prokes, Bupati Bogor: Win-win Solution
Jemaah Puncak Berzikir X dok. IST

ERA.id - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin memastikan tidak akan memberi sanksi kepada panitia penyelenggara 'Puncak Berzikir X' yang berlangsung di Masjid Atta'awun, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (02/01/2022).

Meski sebelumnya Satgas Covid-19 menolak acara itu diselenggarakan, Ade mengungkapkan pihaknya tidak kuasa untuk menahan jemaah peserta zikir yang kadung datang dan berkumpul di pelataran parkir Masjid Atta'awun.

"Jadi saya sudah diskusi dengan Polres Bogor, jadi kami hanya menjaga saja supaya tidak terlalu berkerumun dan prokesnya diperketat dan pukul 22.00 WIB harus bubar semalam itu," kata Ade Yasin, Senin (3/1).

Menurutnya, langkah itu diambil agar tidak menimbulkan kegaduhan dibanding melarang total penyelenggaraan 'Puncak Berzikir X'.

"Ya itu win-win solution yang kami ambil setelah kami bicara dengan panitia penyelenggaranya," kata Ade.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, menolak permohonan izin panitia "Puncak Berzikir X" yang akan berlangsung di Masjid Atta'Taawun, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (2/1).

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, langkah ini diambil dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Bumi Tegar Beriman.

 Hal itu tertuang dalam surat balasannya Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, yang ditandatangani Burhan, Jumat (31/12).

 "Kami sarankan untuk ditunda, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru," kata Burhan.

Dia menjelaskan, Inmendagri itu, telah diteruskan melalui Surat Edaran Bupati, yang mengatur bahwa pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, masyarakat wajib mengurangi kegiatan di luar rumah.

Rekomendasi