ERA.id - Biasanya menyerang dan mengkritik program Anies Baswedan, kini pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean, sopan menulis cuitan.
Terang saja, sebab ia sudah dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama.
Sempat tidak menulis cuitan selama satu hari, dari pantauan ERA.id, banyak netizen yang rindu cuitan Ferdinand.
Kini, dalam sebuah cuitan, ia menghapus kerinduan netizen.
"Apa kabar sahabat semua, semoga sehat selalu ya, doaku semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah Yang Maha Kuat..!!"
Tak cuma itu, ia juga bilang dirinya sedang sibuk, makanya tak aktif seperti biasanya.
"Kangen juga dengan kawan2, tapi lagi sibuk sehingga belum bisa aktif seperti sediakala," tandas Ferdinand.
Untuk diketahui, rencananya pada pekan depan, Ferdinand Hutahaean akan diperiksa polisi terkait cuitannya yang diduga menista agama.
Toh, penyidik Dittipidsiber Polri telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 10 orang, di antaranya saksi pelapor, saksi yang mengetahui kejadian perkara, serta lima saksi ahli.
Kelima saksi ahli yang dimintai keterangan terdiri atas ahli agama, ahli sosiologi, ahli pidana, ahli ITE, dan ahli komunikasi.
Adapun Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), pada Rabu (5/1) terkait cuitannya yang bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.
Cuitan Ferdinand tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.