Polisikan Ubedilah Badrun, Ikatan Aktivis 98: Pelaporan Gibran dan Kaesang Pelecehan Terhadap Anak Kepala Negara

| 15 Jan 2022 07:21
Polisikan Ubedilah Badrun, Ikatan Aktivis 98: Pelaporan Gibran dan Kaesang Pelecehan Terhadap Anak Kepala Negara
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Amalia Putri/era.id)

ERA.id - Perwakilan Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer mengungkapkan akan mencabut laporan polisi jika terlapor Ubedilah Badrun sudah meminta maaf kepada publik.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan dua anak Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan korupsi.

"Iya kami akan cabut laporannya. Ubedilah kawan saya juga, sama-sama aktivis 1998," kata Immanuel, Kamis (14/1).

Ketua kelompok sukarelawan Jokowi Mania itu mengungkap alasan melaporkan Ubedilah ke polisi.

Menurutnya, akan menjadi preseden buruk kepada masyarakat ketika seorang dosen melecehkan terhadap anak kepala negara.

"Kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara," kata Immanuel.

Menurut Immanuel mengkritik kepala negara sah-saja. Namun, tidak dibenarkan bila mengkritik pribadi atau anak presiden.

ebelumnya, Ikatan Aktivis 98 resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1).

Pelapor Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah.

Laporan itu telah diterima dan  teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.

Rekomendasi