Kabar Baik untuk Warga Tangerang! Polisi Sita 52 Unit Motor dari 27 Sindikat Curanmor, Warga Kehilangan Diminta Ke Polres

| 07 Mar 2022 20:49
Kabar Baik untuk Warga Tangerang! Polisi Sita 52 Unit Motor dari 27 Sindikat Curanmor, Warga Kehilangan Diminta Ke Polres
Rilis Kasus (Iqbal/era.id)

ERA.id - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 52 motor hasil kejahatan pencurian. Jumlah itu berasal dari 28 pelaku berbeda yang kini telah diamankan sejak 15 Februari hingga awal Maret 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa, (15/2/2022) malam saat tim jajarannya petroli dan mengamankan dua orang yang mencurigakan.

Saat itu kedua pelaku ditemukan saat tengah berputar-putar di wilayah Kota Tangerang kemudian dihentikan oleh petugas.

"Namun yang bersangkutan melakukan perlawanan. Namun berhasil juga dihentikan," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin, (7/3/2022).

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Diantaranya, 2 set kunci latter T, 1 golok kemudian senjata api mainan..

"Saat interograsi, mengembang kepada tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, di mana dari hasil tersebut kami berhasil mengembangkan ke sejumlah TKP lain," kata Komarudin.

Hasil pengembangan itu selama dua pekan sejak 15 Februari 2022, polisi berhasil mengamankan 27 pelaku. Mereka bertugas sebagai pelaku pencurian hingga penadah. Dengan total kendaraan yang diamankan sebanyak 52 motor.

"Untuk kami juga mengimbau masyarakat termasuk kota tangerang, kabupaten sekiranya ada laporan kecurian sepeda motor, silahkan kroscek ke polres metro dengan bukti kepemilikan. Karena beberapa yang berhasil kami temukan dari laporan polisi yang kami temukan," pungkasnya.

Rekomendasi