Pemkab Tangerang Razia Belasan Gelandangan Jaga Ketentraman Jelang Ramadhan

| 01 Apr 2022 12:34
Pemkab Tangerang Razia Belasan Gelandangan Jaga Ketentraman Jelang Ramadhan
Sebanyak 13 orang tunawisma dan pengemis di Kabupaten Tangerang diamankan oleh petugas Satpol PP (Muhammad Iqbal/ERA)

ERA.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meenggelar razia dengan mengamankan sebanyak 13 orang tunawisma dan pengemis yang nantinya kan dibawa ke UPTD Rehabilitasi PMKS Dinas Sosial untuk pendataan dan pembinaan. Kegiatan tersebut untuk menjaga ketentraman menjelang bulan suci Ramadhan 2022.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan ada beberapa kelompok yang diamankan, antara lain, anak punk, pengemis dan manusia silver. Para gelandangan yang diangkut diharapkan tidak membuat keresahan lagi bagi para pengguna jalan.

"Sasaran kegiatan ini adalah gelandangan, pengemis, anak punk dan manusia silver. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban juga ketentraman masyarakat khususnya pengguna jalan yang resah," ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima, Jum'at (1/4/2022).

Sementara itu, Kepala Dinsos  Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, PMKS yang diamankan di panti rehabilitasi itu juga dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui latar belakang mereka. Setelahnya, mereka akan dibantu dan dibina sesuai dengan potensi yang mereka miliki.

"Kami juga tanyakan potensi apa yang mereka miliki sehingga nantinya dapat kami bina di Balai Latihan Kerja (BLK) sesuai dengan keterampilan mereka," ucap Ujat.

Dia juga menyampaikan, Dinsos Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pembinaan terhadap PMKS, hal tersebut dilakukan agar nantinya para PMKS ini tidak kembali turun ke jalan dan juga dapat bermanfaat bagi warga sekitar.

"Pemberdayaan ini sudah mulai kita lakukan, seperti kemarin kita sudah ajukan untuk seorang pengemis dari Kecamatan Kresek. Kita bantu usulkan untuk mendapatkan modal usaha warung seperti yang diinginkannya," jelasnya.

Rekomendasi