Tangkap 86 Anak di Bawah Umur yang Berencana Ikut Aksi Demo di DPR, Kapolres Tangerang: Mereka Dapat Ajakan Melalui Whatsapp

| 12 Apr 2022 03:37
Tangkap 86 Anak di Bawah Umur yang Berencana Ikut Aksi Demo di DPR, Kapolres Tangerang: Mereka Dapat Ajakan Melalui Whatsapp
Para anak dibawah umur digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota saat kedapatan hendak ikut unjuk rasa ke Jakarta (Muhammad Iqbal/ERA)

ERA.id - Jumlah pengunjuk rasa yang ditangkap Polres Metro Tangerang lantaran berencana mengikuti aksi demonstrasi di DPR terus bertambah.

Kini, terdapat 86 orang yang terdiri dari anak di bawah umur, pelajar dan bukan mahasiswa.

Demikian diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin. Mereka diamankan polisi saat melalukan penyisiran di 8 titik lokasi penyekatan.

"Sampai dengan saat ini ada 86 anak di bawah umur, anak sekolah, bukan mahasiswa. Yang mereka berangkat ke Jakarta setelah kami dalami isi di hp nya memang ajakan," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin, (11/4/2022).

8 titik tersebut yakni 4 Stasiun kereta api mulai dari Stasiun Tangerang, Batuceper, Tanah Tinggi dan Poris. Kemudian ada 4 pos penyekatan akses jalan yang menuju Jakarta, mulai dari Jatiuwung, Batuceper, Greeen Lake Cipondoh dan Kreo Ciledug. Mereka diamankan saat hendak bertolak ke Jakarta menggunakan mobil bak terbuka dan lain lain.

"Ini yang sedang kami telusuri siapa yang ajak mereka, sehingga sangat disayangkan anak-anak seusia mereka terutama pelajar diajak untuk lakukan aktivitas ke Jakarta," kata Komarudin.

Dia mengungkapkan mereka yang bukan mahasiswa ini mendapat ajakan unjuk rasa melalui pesan siaran WhatsApp, jaringan pribadi dan lain sebagainya. Ajakan tersebut kata Komarudin masih dalam lingkaran teman ke teman.

"Namun pasti akan terus kami kembangkan. Sekiranya dari kelompok ini ada penyesuaian atau ajakan satu nama maka akan kita dalami lebih lanjut," katanya.

Komarudin menuturkan mereka berasal dari berbagai daerah di Tangerang Raya. Pihaknya pun masih akan terus melakukan penyisiran untuk menutup celah pengunjuk rasa untuk mengindari kericuhan.

"Sementara tertinggi dari Teluk Naga sampai dengan 26 anak sekolah. Ini sama seperti prediksi sesuai dengan apa yang kita data dan informasi semalam bahwa memang akan dikerahkan anak-anak kita, siswa-siswa dari daerah Spatan, Paku Haji dan Teluk Naga, dan terbukti banyak yang dari sana," jelasnya.

Sementara terkait dengan sanksi, pihaknya belum menentukan. Polisi kata Komarudin masih mendalami, indentifikasi termasuk sidik jari mereka.

"Namun ada kala ditemukan indikasi di social media atau di hp nya mengarah kepada hal-hal yang melanggar ketentuan pidana akan kita proses," kata Komarudin.

Saat diamankan polisi tidak mendapati senjata tajam yang dibawa oleh para pelajar dan anak di bawah umur ini. "Sementara belum, masih kita lakukan penggeledahan kita periksa satu persatu. Dan nanti kita lihat, apakah akan kita panggil pihak sekolah ataupun keluarganya, tapi selesaikan dulu proses pemeriksaan," imbuhnya.

"Yang kita amankan atribut bendera merah putih, atribut yang di krucel-krucel gitu, diuntel-untel Kemudian bendera-bendera sekolah yang mereka buat masing-masing, itu yang kita amankan. Identik sekali dengan benda-benda aksi masa di manapun itu," tambahnya.

Diketahui, saat ini mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) akan unjuk rasa di gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Ada 6 tuntutan mahasiswa untuk Presiden Joko Widodo.

Di antaranya mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode. Lalu, mahasiswa menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

Kemudian mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Serta, mahasiswa mendesak Jokowi menyelesaika konflik agraria di Indonesia. Lalu tuntutan terakhir, mahasiswa mendesak Jokowi-Ma'ruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampaye pada sisa masa jabatan.

Rekomendasi