'Memprihatinkan', Kondisi Terkini Ade Armando Usai Dikeroyok Massa Demo 11 April, Kapolda Metro: Luka di Kepala

| 12 Apr 2022 07:13
'Memprihatinkan', Kondisi Terkini Ade Armando Usai Dikeroyok Massa Demo 11 April, Kapolda Metro: Luka di Kepala
Ade Armando (Antara)

ERA.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pegiat media sosial sekaligus dosen universitas Indonesia, Ade Armando mengalami luka parah di bagian kepala lantaran dianiaya sejumlah orang di depan gedung DPR RI, Senin.

"Kondisi Ade Armando memprihatinkan beliau terluka di bagian kepala," kata Fadil Imran saat jumpa pers di gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Fadil mengatakan pihaknya saat ini  sudah membawa Ade Armando ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Fadil pun tidak menyebut di mana Ade Armando saat ini di rawat.

"Tidak penting beliau dirawat di mana. Terpenting beliau sudah mendapat perawatan maksimal tim dokter," kata Fadil.

Terkait pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Ade Armando, Fadil memastikan akan menangkap mereka secepatnya.

Dirinya bahkan sudah mengantongi sejumlah  penyusup yang melakukan penganiayaan dalam unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

"Akan kita kejar karena dia yang memprovokasi melakukan penyerangan kepada Ade," jelas Fadil, seperti dikutip dari Antara.

Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin (11/4).

Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa.

Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, kondisi massa di depan gedung DPR RI masih belum kondusif.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)  menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Rekomendasi