Remaja di Jaksel Keroyok Perempuan Setelah Itu Tabrak Polisi Pakai Mobil, Kacau

| 11 Jun 2022 17:25
Remaja di Jaksel Keroyok Perempuan Setelah Itu Tabrak Polisi Pakai Mobil, Kacau
Ilustrasi kecelakaan (Shutterstock)

ERA.id - Sekelompok remaja mengeroyok perempuan di kawasan Al Azhar. Aksi mengerikan itu diakui Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

"Motif terhadap pengeroyokan tersebut karena saling cemburu, mereka merebutkan cowo yang ada di situ," kata Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Budhi menyebutkan korban tindak kekerasan merupakan seorang perempuan bernama DKR berusia 16 tahun. Saat itu DKR dan 10 orang lainnya berhasil diamankan dan diperiksa pihak kepolisian.

Ternyata tiga dari empat pelaku yang terbukti mengeroyok merupakan anak-anak di bawah umur. "Tiga masih di bawah umur dan satu orang dewasa sehingga untuk yang anak-anak di bawah umur tidak kita tampilkan karena proses hukum spesifik atau khusus, maupun diatur dalam peradilan maupun pidana anak-anak," ujar Budhi.

Sebelumnya, Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan melakukan patroli di sekitar Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Al Azhar.

Petugas melihat kerumunan orang mengeroyok perempuan. Namun saat didatangi, mereka berhamburan dan melarikan diri bahkan meninggalkan korban di pinggir jalan.

Sehingga beberapa petugas menolong korban dan menghentikan para pelaku yang melarikan diri. Salah satu pelaku berinisial MAZ masuk ke mobil dan diikuti orang lainnya yang diduga mengeroyok.

Saat dihentikan petugas dengan tembakan peringatan, mobil tersebut semakin tancap gas dan menabrak salah satu petugas kepolisian yang menaiki motor, sehingga terseret hingga lima meter.

Dari rilis yang disampaikan, Budhi menyatakan ada dua kejadian, yakni pengeroyokan dan melawan petugas kepolisian.

Jika ditetapkan sebagai tersangka, maka pelaku terjerat Pasal 360 juncto Pasal 212 KUHP terkait tan melawan petugas yang membahayakan jiwa dan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Rekomendasi