ERA.id - Sebanyak 11 remaja anggota geng motor yang hendak tawuran dibekuk di Kampung Bulak Santi, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, belasan remaja itu sebelumnya membuat janji melalui media sosial dengan kelompok lainnya untuk melakukan tawuran.
"Sudah janjian namun bisa kita antisipasi terlebih dahulu. Mereka sudah janjian terdeteksi dari tim polres kemudian dilakukan patroli ternyata benar ditemukan kemudian diamankan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/6/2022).
Zain menjelaskan, 11 remaja yang ditangkap tersebut merupakan geng motor. Pihaknya sempat kejar-kejaran dengan geng motor tersebut saat hendak ditangkap.
Berdasarkan informasi, tawuran antar geng motor yang melibatkan remaja tersebut merupakan aksi yang kedua kali. Dari itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat celurit, dua sejenis samurai atau pedang, dan 10 telepon selular.