Minta Perlindungan, LPSK Sebut Bharada E Mengaku Dapat Ancaman

| 03 Aug 2022 19:14
Minta Perlindungan, LPSK Sebut Bharada E Mengaku Dapat Ancaman
Bharada E usai diperiksa Komnas HAM (Ilham Apriyanto/Era.id)

ERA.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Bharada E usai mengajukan permohonan untuk dilindungi.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pemeriksaan tersebut dibutuhkan untuk menentukan apakah Bharada E layak dilindungi atau tidak.

Dia pun mengungkap dari hasil pemeriksaan itu Bharada E mengaku menerima adanya hal yang mengancam dirinya.

Meski demikian, dia enggan menjelaskan bentuk ancaman tersebut.

"Ya memang bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia memang akan mengancam dia. Tetapi itu juga mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik kami hanya sampaikan kepada rapat pimpinan LPSK," jelas dia pada Rabu (3/8/2022).

Dia mengatakan hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai pemohon dan belum mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Seperti diketahui, dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E disebut-sebut sebagai orang yang terlibat baku tembak.

Bharada E disebut melindungi istri Ferdy Sambo lantaran diduga dilecehkan oleh Brigadir J.

Rekomendasi