ERA.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Ya LPSK hari ini juga sudah melakukan asesmen ya terhadap beliau, gitu ya di rumah kediamannya," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Dia mengaku tidak ikut pemeriksaan asesmen ke istri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Achmadi mengatakan ada tim LPSK lain yang ke rumah Ferdy Sambo untuk memeriksa Putri Candrawati.
Karena tidak ikut proses asesmen di rumah Ferdy Sambo, dia mengaku tidak mengetahui kondisi Putri Candrawati.
"Untuk asesmen, ada tim yang ke sana. Ada tim yang ke sana bersama psikolog bersama LPSK," ucap dia.
Lebih lanjut, Achmadi mengatakan hasil asesmen ini akan diketahui beberapa hari ke depan. Namun dia tak merinci apakah asesmen akan dilakukan lagi atau tidak kepada Putri Candrawati.
Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, belum pernah sekalipun melakukan pemeriksaan asesmen ke LPSK karena masih mengalami trauma. Juru bicara LPSK, Rully Novian menyebut, LPSK akan memeriksa Putri Chandrawati Selasa (9/8/2022).
"Jika ada potensi mengalami trauma, maka LPSK akan datang ke tempat (korban/saksi) itu. Atau memilih tempat yang paling nyaman bagi para korban (untuk dimintai keterangan)," kata Rully di gedung LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
"Rencananya sudah ada, rencananya besok (jemput bola untuk asesmen Putri Chandrawati). Lihat nanti lah," imbuhnya.
Rully kembali menjelaskan, jemput bola ini bukanlah permintaan istri Ferdy Sambo. Jemput bola ini adalah tindakan LPSK ke seluruh korban atau saksi kasus pidana berat seperti kekerasan seksual, pembunuhan, perdagangan manusia, dan lainnya.
"Dalam hal ini pemeriksaan psikologis tidak hanya dilakukan satu kali," jelasnya.