ERA.id - Viral video Habib Bahar bin Smith di sebuah kanal youtube. Dalam video berdurasi 1 menit tersebut dia mengatakan kalau dirinya dan Habib Rizieq di penjara semua bertepuk tangan, sedangkan saat keluar penjara semua caper (cari perhatian).
Saat ini keberadaannya masih di Rutan Polda Jabar, menunggu putusan Pengadilan Negeri Bandung pada kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang digelar, Kamis (11/8/2022). Lantas apakah selama di dalam rutan bisa membuat video untuk digunakan di media sosial?
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa video tersebut direkam oleh orang lain saat Habib menunggu sidang di PN Bandung beberapa waktu lalu.
"Saat ini Habib masih ada di dalam Rutan Polda Jabar dan masih menunggu keputusan pengadilan, video itu diambil oleh orang lain saat beliau sedang beristirahat dan menunggu persidangan akan mulai," jelas Ichwan saat dikonfirmasi oleh ERA melalui pesan singkat.
Ichwan mengatakan bahwa tidak mungkin Habib membawa gawai apalagi merekam video untuk membuat konten pribadi.
"Untuk video tersebut dari pihak kami tidak tahu kalau ada diantara jemaah yang memberi dukungan kepada habib," tambahnya.
Selain itu, Ichwan mengungkapkan bahwa kebiasaan berdakwa Habib terus dilakukan walaupun berada di rutan atau penjara, seperti saat berada di penjara sebelumnya.