Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Polri: Dia di Rumah

| 19 Aug 2022 14:41
Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Polri: Dia di Rumah
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (dok Ist)

ERA.id - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati sebagai tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Putri Candrawati tidak ditahan.

"Belum, belum (Putri Candrawati tidak ditangkap," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Lalu ada berada di mana Putri Candrawati? Apakah penyidik tidak khawatir bila istri Ferdy Sambo ini melarikan diri?

Agung tak memberi penjelasan lebih. Dia hanya mengatakan Putri Candrawati berada di rumahnya

"Putri, dia di rumah," kata Agung saat ditanya awak media ada di mana Putri Candrawati saat ini.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menambahkan penyidik sudah memeriksa Putri sebanyak tiga kali. Kemarin, sambungnya, Putri Candrawati seharusnya menjalani pemeriksaan kembali.

Namun yang bersangkutan, kata dia, tidak dapat dimintai keterangan karena sakit.

"Tetapi kemudian muncul surat sakit dari kedokteran, dari dokter yang bersangkutan dan meminta istirahat selama tujuh hari," ucap Andi.

Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Jadi pasal yang kami tersangkakakan terhadap saudari PC itu adalah Pasal 340 subsider 338, juncto Pasal 55 jucto Pasal 56 KUHP," kata Andi.

Rekomendasi