ERA.id - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah mengungkapkan soal jari Brigadir Yoshua (Brigadir J) yang disebutkan patah akibat penganiayaan. Ade menerangkan luka
"Itu adalah yang jarinya itu adalah trajectory, yang arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar dan mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, jadi kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya, seperti itu," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
"Ada dua (luka di jari Brigadir J), di kelingking dan jari manis," sambungnya
Ade mengaku tidak mengetahui luka di jari Brigadir J karena melindungi diri atau tidak. Dia hanya menegaskan kuku Brigadir J tidak dicabut, atau mendapat luka penganiayaan.
"Nggak, nggak ada kuku dicabut, tidak ada," sebutnya.
Ade enggan merinci soal hasil autopsi ulang Brigadir J ini. Dia mengatakan hasil autopsi seluruhnya akan dibuka di pengadilan nanti.
Ketum PDFI ini hanya mengungkapkan ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
"Sesuai dengan trajectory-nya, dari arah alurnya itu, tentu kita bisa tentukan ada yang bersarang di dalam tubuh. Yang bersarang dari tulang belakang, ada di dekat tulang belakang. Itu yang bersarang di situ," jelas dia.
Lanjutnya, Ade Firmansyah mengungkapkan, ada dua luka tembakan mematikan yang bersarang di tubuh Brigadir J. Kedua luka fatal itu berada di bagian dada dan kepala Brigadir J.
"Pasti bikin meninggal (luka fatal di bagian dada dan kepala ini)," sambungnya.