ERA.id - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan tidak ada luka selain tembakan di tubuh Brigadir Yoshua (Brigadir J).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak percaya dengan hasil autopsi itu.
"Berarti dia (dokter forensik PDFI) perlu kita sekolahkan lagi itu ke luar negeri supaya pinter dia. Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu, sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih keterangan dokter dengan tersangka kan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (22/8/2022).
Dia pun mempertanyakan keprofesionalan para dokter forensik ini. Sebab, sambungnya, dirinya sampai saat ini belum menerima salinan hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Saya aja sampai sekarang belum terima hasilnya padahal saya yang mengajukan toh. Kalau independen, dia harus kasih ke saya hasilnya," jelasnya.
Dia mengaku baru mengetahui hasil autopsi ulang Brigadir J dari awak media. Menurutnya, jumlah luka tembakan di tubuh Brigadir J berbeda dengan hasil autopsi yang pertama.
Kamaruddin kembali mempertanyakan maksud PDFI yang menyebut tidak ada luka penganiayaan. Menurutnya, tubuh kliennya ini banyak ditemukan luka penganiayaan.
"Ada nggak dijelaskan kakinya kenapa bengkok? Berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok kan gitu kalau nggak ada penganiayaan? Ada nggak dijelaskan kenapa engsel kaki kirinya kenapa berlobang? Berarti kan belum jelas, berarti kan lebih jelas temuan dokter saya dibandingkan dengan ini kan yang saya titipkan dua orang itu, berarti ini malah tambah tidak jelas," ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait dengan jari Brigadir J yang disebut 'tersambar' peluru, Kamaruddin ingin agar hal itu diuji coba.
"Ya harus diuji nanti, coba dipraktekkan dulu, bisa nggak ditembak kesambar kuku. Kalau nggak bisa berartikan bohong. Harus bisa dipraktekkan yang disebut scientific investigation crime apa itu. Dipraktekkan nanti kita uji dokternya," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, PDFI memastikan seluruh luka di tubuh Brigadir J adalah luka tembakan. Ketua Umum PDFI, Ade Firmansyah mengungkapkan ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
"Sesuai dengan trajectory-nya, dari arah alurnya itu, tentu kita bisa tentukan ada yang bersarang di dalam tubuh. Yang bersarang dari tulang belakang, ada di dekat tulang belakang. Itu yang bersarang di situ," kata Ade Firmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ade Firmansyah menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi dan juga mikroskop tidak ditemukan ada luka pada tubuh Brigadir J. Dia juga memastikan PDFI dalam melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, PDFI tidak mendapatkan tekanan dan bekerja secara independen.
"Kami lakukan pemeriksaan di tempat yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, tapi kami bisa pastikan dengan ilmu forensik tak ada luka kekerasan akibat penganiayaan di sana," jelasnya.