Bharada E Tak Hadir Secara Fisik Saat Jadi Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Agar Mentalnya Tak Berpengaruh

| 25 Aug 2022 16:35
Bharada E Tak Hadir Secara Fisik Saat Jadi Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Agar Mentalnya Tak Berpengaruh
Bharada E (Antara)

ERA.id - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menjadi saksi dari sidang komisi kode Polri (KKEP) atau sidang etik kepada mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta. Bharada E menghadiri sidang etik Ferdy Sambo secara virtual.

Apa alasan Bharada E menghadiri sidang etik Ferdy Sambo secara virtual?

"Dalam hal permohonan klien saya ke LPSK sebagai JC (justice collaborator), kita minta untuk tidak dipertemukan secara langsung (ke Ferdy Sambo)," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).

Ronny kembali menerangkan tidak bertemunya Bharada E dengan Ferdy Sambo merupakan bagian dari program justice collaborator. Dia pun menerangkan Bharada E tidak ingin bertemu dengan Ferdy Sambo agar dirinya bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan sejelas-jelasnya.

"Betul (agar Bharada E bisa memberikan penjelasan yang sebenarnya) dan (agar Bharada E) tidak terpengaruh mental (saat bertemu Ferdy Sambo)," ucap Ronny Talapessy.

Sidang komisi kode Polri (KKEP) atau sidang etik kepada mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung. Pada siang ini, 10 saksi dihadirkan lagi dari gelaran sidang etik Ferdy Sambo ini.

Kabagpenum Mabes Polri Kombes Nurul Azizah menerangkan ada 5 saksi yang dihadirkan dari patsus Provos Polri pada siang hari ini. Kelima saksi itu adalah RS, AR, ACN, CP, dan RS.

Selain dari Provos, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) juga menjadi saksi dari sidang etik Ferdy Sambo. Bharada E hadir secara virtual.

Tak hanya Bharada E, Kuat Maaruf (KM) yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo juga dihadirkan dalam sidang tersebut.

"Kemudian Saksi dari patsus Bareskrim. Satu RR (Bripka Ricky Rizal), dua KM, tiga (Bharada) RE. RE hadir melalui zoom, ya," ungkap Nurul di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

"Iya (RE dan KM itu adalah Bharada E dan Kuat Maaruf)," sambungnya.

Dia menambahkan dua saksi juga dihadirkan dari luar patsus. Kedua saksi itu adalah HN dan MB.

Dengan demikian, kata Nurul, total saksi yang dihadirkan pada sidang etik Ferdy Sambo di siang ini sebanyak 15 saksi. Sebab pagi tadi, katanya, sebanyak 5 saksi sudah dihadirkan di sidang tersebut.

"Totalnya ada 15 (saksi) ya," jelas Nurul.

Informasi yang dihimpun, para saksi yang dihadirkan di sidang Ferdy Sambo adalah:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

7. AR (AKBP Arif Rahman)

8. ACN (AKBP Arif Cahya)

9. CP (Kompol Chuk Putranto)

10. RS (AKP Rifaizal Samual)

11. RR (Bripka Ricky Rizal)

12. KM (Kuat Maruf)

13. RE (Bharada Richard Eliezer).

Rekomendasi