ERA.id - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pembangunan jalan tol yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) akan memberi dampak rentetan atau multiplier effect baik bagi masyarakat pemilik lahan yang akan digunakan hingga perekonomian.
“Saya melihat pembayaran uang ganti untung ke masyarakat, pelepasan hak sehingga tanahnya bisa digunakan untuk jalan tol kita. Kita berharap ini (jalan tol) bisa meningkatkan aktivitas masyarakat,” katanya dalam Kunjungan Pembayaran Ganti Rugi Pengadaan Tanah PSN di Yogyakarta dikutip dari Antara, Kamis (25/8/2022).
Pembangunan proyek jalan tol membutuhkan partisipasi masyarakat yang memiliki lahan di kawasan proyek. Ketika masyarakat berkenan menyerahkan lahannya demi mendukung realisasi proyek jalan tol maka pemerintah akan memastikan hak yang patut didapat oleh pemilik lahan.
“Kita membutuhkan lahan tanah dan sebagian dari itu ada pemiliknya. Maka hak dari pemilik harus dihormati dengan memberikan ganti uang untung,” ujar Suahasil.
Salah satu proses pembayaran uang ganti untung atas pemilik lahan ini dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada masyarakat di Desa Purwomartani, Sleman, Yogyakarta.
Masyarakat Desa Purwomartani mendapat ganti untung pembayaran atas lahannya seiring dengan pemerintah yang sedang membangun proyek jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo.
Ruas jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo ini memiliki panjang 96,57 kilometer yang akan dilakukan pembangunan melalui tiga tahap yaitu tahap pertama sepanjang 49,25 kilometer untuk ruas Solo-Purwomartani.
Dari sekitar 7.800 bidang lahan yang akan dibebaskan untuk tahap I, terdapat 3.300 bidang lahan yang telah dibebaskan atau 45 persen.
Sementara tahap kedua sepanjang 38,13 kilometer yaitu ruas SS Purwomartani-JC Sleman dan tahap ketiga sepanjang 8,75 kilometer untuk ruas JC Sleman-Purworejo.
Untuk pembayaran uang ganti untung kepada masyarakat Desa Purwomartani akan mencapai Rp401 miliar yang meliputi 272 bidang tanah dengan realisasi secara bertahap.
Sejauh ini masyarakat Desa Purwomartani sudah mendapat pembayaran dari LMAN sebesar Rp190,6 miliar untuk lebih dari 70 bidang tanah.
Menurut Suahasil, pembayaran ini mengarah kepada uang ganti untung bukan ganti rugi mengingat nilai yang diberikan oleh LMAN sudah dihitung secara detail dan sesuai dengan hak yang seharusnya didapat oleh masyarakat.
“Pemilik tanah mendapat ganti setelah mendapat penilaian secara independen untuk memastikan nilai tanah tersebut. Ini merupakan nilai yang wajar sehingga tidak boleh merugikan pemilik tanah,” jelasnya.
Tak hanya pemilik tanah, ia menuturkan pembangunan jalan tol juga akan menguntungkan para pekerja karena secara otomatis membuka lapangan pekerjaan yang dalam proyek ini dilakukan oleh PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM).
“Yang mendapat untung adalah para pekerja Indonesia. Ini pasti banyak sekali yang bekerja secara langsung di bawah PT JMM maupun pekerja yang menjadi supplier,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan jalan tol juga akan menstimulasi aktivitas perekonomian masyarakat sekitar sekaligus meningkatkan konektivitas.
“Kita harapkan jalan tol ini bisa dibangun sesuai waktu sehingga pada saatnya bisa digunakan oleh masyarakat umum,” tegas Suahasil.