ERA.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dihentikan dulu.
"Bahwa yang bisa saya informasikan kepada teman-teman pada malam hari ini untuk pemeriksaan dari saudari PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam, mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Dedi menambahkan pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 31 Agustus 2022 nanti. Istri Ferdy Sambo ini, sambungnya, tidak ditahan dan bisa pulang ke rumahnya.
"Belum, dia masih di atas (menjalani pemeriksaan). Belum (ditahan), kan pemeriksaan belum selesai. Makanya nanti hari Rabu kan akan diperiksa lagi," ungkapnya.
"Informasi penyidik, kembali dulu (pulang), iya kembali dulu," kata Dedi menambahkan.
Sebelumnya, Putri Candrawathi tengah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum memberikan keterangan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saat ini ibu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Arman mengatakan, penyidik Polri akan melanjutkan dengan pemeriksaan BAP setelah Putri selesai menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Setelah pemeriksaan kesehatan, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan BAP oleh penyidik," kata Arman.
Arman menjanjikan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah kliennya selesai menjalani pemeriksaan BAP. Karenanya, dia meminta semua pihak untuk bersabar.
"Setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan," kata Arman.