ERA.id - Pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J), istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dihentikan sementara dan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) depan.
Saat diperiksa, Putri mengaku sebagai korban asusila. Hal ini dikatakan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, pada Sabtu (27/8/2022) dini hari kemarin.
Arman menjelaskan, Putri diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) kemarin. Awalnya, dia menerangkan Putri menjalani pemeriksaan sekitar 15 jam, yakni dari sekitar pukul 10.00-01.14 WIB.
Dia menerangkan, Putri dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik dari kasus kematian Brigadir J. "Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan yang ditanyakan penyidik)," kata Arman kepada wartawan.
Arman menambahkan Putri Candrawathi secara konsisten bisa menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait, termasuk dugaan yang disangkakan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia lalu menerangkan, Putri Candrawathi kembali menjelaskan bahwa dia adalah korban asusila.
"Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik. Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ungkapnya.
"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," sambungnya.
Lebih lanjut, Arman menerangkan kasus kematian Brigadir J ini semakin terang benderang. Pembuktian kasus ini akan dibuktikan saat persidangan nanti.
Sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu mendatang.
Pada pemeriksaan selanjutnya, Putri akan dikonfrontir dengan tersangka lain.
"Dan pemeriksaan (ke Putri Candrawathi) ini masih akan dilanjutkan, ini masih belum cukup hari ini, masih akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Dedi menerangkan penyidik menghentikan sementara pemeriksaan ke istri Ferdy Sambo ini karena sudah larut malam. Selain itu, pemeriksaan kepada Putri Candrawathi dihentikan untuk menjaga kesehatannya.
"Bahwa yang bisa saya informasikan kepada teman-teman pada malam hari ini untuk pemeriksaan dari saudari PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam, mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," jelasnya.
Jenderal bintang dua ini mengatakan Putri boleh pulang ke rumahnya. Dia pun mengatakan istri Ferdy Sambo ini tidak akan kabur.
Meski Putri bisa berada di rumah, sambungnya, penyidik sudah melakukan langkah antisipasi secara teknis dan taktis agar istri Ferdy Sambo tidak berhubungan dengan pihak luar.
"Kesehatan sama, jadi standar, sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan tentunya harus diperiksa kesehatan. Artinya kalau sudah diperiksa kesehatannya dan sekarang sudah menjalani pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya (Putri Candrawathi) tentunya baik," jelasnya.