Komisi VII DPR Tak Larang Pemerintah Naikkan BBM: Asal dengan Harga Rasional

| 30 Aug 2022 16:13
Komisi VII DPR Tak Larang Pemerintah Naikkan BBM: Asal dengan Harga Rasional
Ilustrasi petralite (Antara)

ERA.id - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suprawoto tak melarang pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar. Namun, harus dihitung dengan cermat.

"Kenaikan BBM yakni pertalite dan solar, silahkan dengan angka yang rasional," kata Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Sugeng mengatakan, jika kenaikan BBM tak dihitung dengan cermat, maka akan menaikan pula angka inflasi.

Dia mencontohkan, bila BBM naik 10 persen, maka inflasi ikut melonjak sebesar setengah persen.

Dia menambahkan, jika pemerintah bisa mengendalikan inflasi di angka tujuh hingga delapan persen, maka tidak akan masalah apabila BBM naik hingga 35 persen.

"Kalau misalnya inflasi masih bisa kita kendalikan di angka tujuh atau delapan persen, itu bisalah kalau BBMnaik sampai 35 persen dari harga hari ini. Misalnya pertalite dari Rp7.550 jadi Rp10.000, solar dari Rp5.150 menjadi Rp7.000," paparnya.

Selain mengkalkulasi kenaikan BBM dengan cermat, Sugeng juga mengingatkan pemerintah untuk mempersiapkan bantuan sosial bagi masyarakat sebelum menaikan BBM. Sehingga masyarakat miskin tak terdampak berat.

"Asal pangan dan sebagainya tersedia dengan baik, Insyaallah implifiksinya tidak terlalu besar, memang akan berpengaruh pasti harga barang akan naik. Tapi dengan bantalan sosial, masyarakat miskin bisa terselamatkan," kata Sugeng.

Rekomendasi